Jakarta, 16 April 2020 - MyProtection News
Udara yang segar memang dibutuhkan bagi semua orang. Selain pernapasan menjadi lancar, produktivitas dan suasana hati pun bisa meningkat. Salah satu hal yang bisa membantu membersihkan udara adalah tanaman.
Selain punya banyak manfaat, Anda pun bisa menghias rumah dengan berbagai jenis tanaman. Merapikan taman dan menanam pohon bisa jadi ide aktivitas Anda selama karantina diri di rumah. Berikut ini 5 tanaman yang bantu menyaring udara di rumah.
Manfaat lidah buaya tentunya tidak diragukan lagi untuk kulit, rambut, hingga makanan menyehatkan. Ternyata, lidah buaya bisa membantu membersihkan udara kotor di rumah. Letakan lidah buaya di taman atau dekat dengan jendela yang terkena paparan sinar matahari. Sehingga tanaman bisa berfotosintesis dengan baik.
Tumbuhan berdaun agak tajam satu ini punya fungsi anti-polutan. Lidah mertua akan menyerap polusi yang ada dan menggantinya dengan oksigen. Menurut penelitian, lidah mertua bisa membantu menyaring polutan berbahaya seperti formaldehyde, xylene, benzene, toluene, dan trichloroethylene. Perawatannya pun tergolong mudah karena tak perlu sering disiraam air.
Bukan hanya berpenampilan elok, lili paris atau spider plants juga punya kemampuan untuk membersihkan udara dengan baik. Selain itu, ukurannya yang relatif kecil membuat tanaman ini mudah diletakan di sekitar rumah. Contohnya digantung dengan pot, diletakan di atas meja, atau depan jendela rumah.
Peace lily sering kali digunakan untuk mendekorasi rumah karena keelokan penampilan bunganya. Namun, tahukah Anda peace lily juga bisa menyaring udara, mengurangi spora jamur di udara serta menghambat pertumbuhan jamur di kamar mandi.
Dilansir dalam BHG, bunga krisan merupakan salah satu penyaring udara terbaik. Bunganya yang indah dan berwarna-warni memang tak semudah 4 tanaman di atas untuk dirawat. Tanaman satu ini juga bisa dikonsumsi dalam bentuk teh. Teh krisan digadang memiliki manfaat untuk membuat saraf menjadi rileks dan meningkatkan imunitas tubuh.
Salam,
Sahabat MyProtection
Jakarta, 20 Maret 2025 - MyProtection News
https://jogja.imigrasi.go.id/perbedaan-paspor-biasa-dan-elektronik-mana-yang-tepat-untukmu/
Lalu, apa beda paspor biasa dan elektronik serta bagaimana cara membuat paspor? MyProtection merangkumkan perbedaan keduanya untuk Anda.
Dilihat dari segi fisik, paspor maupun e-paspor memiliki tampilan yang sama. Cover depan paspor pun tetap berwarna hijau. Hanya saja terdapat tanda chip di bagian bawah halaman depan paspor elektronik.
Baik paspor biasa maupun e-paspor memiliki fungsi yang sama. Kegunaannya adalah membuktikan identitas sah bagi pemegang paspor yang ingin bepergian.
Hanya saja, dari segi kelengkapan data, teentu saja paspor elektronik bisa menyimpan data yang lebih akurat dan banyak. Dalam e-paspor Anda terdapat hasil pindaian biometric wajah dan sidik jari. Selain itu, resiko pemalsuan e-paspor lebih kecil karena kompleksitas yang terdapat dalam rancangan chip.
Baca juga: 16 Oleh-Oleh Singapura yang Khas dan Wajib Dibeli Para Wisatawan!
Biasanya, untuk mengecek paspor biasa, petugas akan membuka paspor Anda, mengecek tiap halaman lalu memberi cap. Sedangkan, pemiliki paspor elektronik hanya perlu melakukan scan data pada gate otomatis (autogate) di bandara.
Sehingga proses verifikasi data menjadi lebih singkat dan cepat. Bandara di Indonesia yang telah memiliki autogate sementara hanya tersedia di Jakarta dan Bali. Anda juga harus lebih berhati-hati dalam menyimpan paspor elektronik Anda. Karena jika paspor Anda dan chip di dalamnya rusak, maka Anda tidak bisa memindai data paspor.
Kalau Anda memiliki paspor elektronik, kesempatan Anda untuk mendapatkan persetujuan pengajuan visa menjadi lebih besar. Alasannya, karena data yang tersimpan dalam chip e-paspor lebih akurat dan lengkap dibanding paspor biasa.
Artinya, proses verifikasi data pemegang paspor pun berlangsung dengan lebih cepat dan mudah. Beberapa negara bahkan memberikan fasilitas bebas visa bagi pemilik paspor elektronik. Contohnya, Jepang memberi fasilitas bebas visa selama 15 hari kepada Warga Negara Indonesia pemegang e-paspor.
Salah satu beda paspor biasa dan elektronik yang paling mencolok adalah harga yang harus dibayarkan yang sering kali menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemohon.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 berkaitan dengan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, berikut biaya paspor berdasarkan jenis dan masa berlakunya.
Nah, sekarang Anda sudah tahu kan beda paspor biasa dan elektronik yang ternyata memiliki beberapa perbedaan dan keuntungannya masing-masing. Bagi sahabat MyProtection yang ingin membuat paspor harus mengetahui dulu kegunaan dari masing-masing jenis agar dapat memilih dengan tepat.
Sebelum memulai perjalanan, kamu juga harus memiliki perlindungan bagi diri sendiri dan anggota keluarga dari berbagai risiko ketidaknyamanan perjalanan seperti kecelakaan, kehilangan bagasi, penundaan dan ketidaknyamanan lainnya.
Oleh sebab itu, MyTravel Protection Domestic hadir memberikan perlindungan selama periode asuransi, yang artinya selama perjalanan dan bukan hanya di dalam pesawat/kereta api/bus saja.
Salam,
Sahabat MyProtection
Baca juga: Ini Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan Saat Liburan