Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
Liburan Bareng ke Korea, Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019!
Liburan Bareng ke Korea, Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019!
11 December 2019
MyProtection News Jakarta

Jakarta, 11 Desember 2019 - MyProtection News

Sahabat MyProtection, apakah Anda punya rencana mengunjungi Korea Selatan akhir tahun ini? Negara yang terkenal dengan K-Popnya ini memang punya segudang pesona. Mulai dari makanan, pusat perbelanjaan, hingga musim yang berbeda dengan Indonesia. Kabar baiknya, dilansir dari Klook.com (10/19), Pemerintah Korea memberlakukan program bebas biaya pembuatan visa Korea Selatan mulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember 2019!

Menurut situs resmi Korea Visa Application Center (KVAC), pembebasan biaya pembuatan visa Korea Selatan ini berlaku untuk pengajuan Single Entry Visa C-3. Normalnya, pembuatan visa Korea Single Entry ini adalah $40 atau sekitar Rp 562.460 (per tanggal 4 Desember 2019). Jika ditambahkan dengan biaya administrasi pembuatan visa, total biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp 758.460.

Hanya saja, kamu tetap akan dikenakan biaya administrasi pengurusan visa sebesar Rp 196.000/orang. Jika dihitung-hitung, maka Anda bisa menghemat banyak dengan mengikuti program dari Pemerintah Korea ini.

 

Hal yang Harus Disiapkan Untuk Mengajukan Visa Korea

Jika Anda berencana membuat visa Korea Selatan, kini Anda bisa mengurusnya di kantor KVAC di Lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Jadi, Anda tidak perlu ke Kedutaan Besar Korea Selatan lagi.

Dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan visa yang telah diisi. Kamu bisa mengunduhnya di sini.
  2. Pas foto 1 lembar (ukuran 3,5cm x 4,5cm) latar putih dan ditempel di formulir
  3. Paspor asli dan 1 lembar fotokopi bagian identitas paspor
  4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja), Surat Keterangan Pelajar asli (jika pelajar), fotokopi SIUP (jika wiraswasta)
  5. Kartu Keluarga

Selain itu, Anda juga harus membawa dua buah dokumen keuangan dari pilihan di bawah ini:

  1. Rekening koran asli 3 bulan terakhir
  2. Slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Bukti pajak tahunan terakhir
  4. Bukti kepemilikan kendaraan (STNK) roda empat
  5. Daftar transaksi penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
  6. Dokumen bukti pembayaran pajak terbaru selama 1 tahun

Terakhir, jangan lupa untuk melengkapi diri Anda dengan asuransi perjalanan seperti MyTravel Protection – Asia Specialist untuk melindungi diri Anda dari kejadian tak menyenangkan saat bepergian ke luar negeri. Asuransi perjalanan MyTravel Protection berkisar mulai Rp 53.557* dengan berbagai manfaat asuransi seperti rawat inap jalan sebesar US$ 25.000, biaya pembatalan perjalanan S1.500, hingga proteksi untuk evakuasi darurat & repatriasi. 

Selamat berlibur dengan aman!

Salam,
Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 24-02-2021
3 Prioritas Utama Setelah Gajian

Jakarta, 24 Februari 2021 - Myprotection News

 

Hi, Sahabat MyProtection!

Tentunya paling senang kalau sudah mendengar kata gajian!

Namun sebelum kamu menghabiskan uang untuk belanja dan checkout keranjang di e-Commerce langgananmu, jangan melupakan 3 prioritas utama ini ketika mengelola keuangan pasca gajian:

 

Bayar Cicilan, Utang, dan Keperluan Primer

Penting bagi kamu untuk melunasi cicilan atau utang jika ada seperti cicilan rumah dan mobil. Pasalnya, semakin lama ditunda, bunga pinjaman atau utang bisa jadi semakin besar. Pastikan juga kamu menyisihkan uang terlebih dahulu untuk membeli kebutuhan pokok seperti listrik, air, biaya sekolah anak, dan makanan.

 

Menabung dan Investasi

Saat ini, menabung dan mulai berinvestasi menjadi salah satu prioritas utama bagi kita semua. Baik untuk kamu yang masih lajang ataupun sudah berkeluarga. Menghadapi situasi tak pasti, kamu wajib menyiapkan tabungan atau dana darurat minimal 10% - 20% dari pendapatanmu. Selain menabung, kamu juga bisa belajar berinvestasi walaupun nilainya kecil. Baik investasi saham, reksadana, dan investasi kesehatan dengan memiliki asuransi kesehatan dan harta benda!

 

Berbagi Rejeki

Sahabat MyProtection, tentunya kita berharap selalu diberikan kesehatan baik secara fisik, mental, dan materi. Namun, di luar sana masih ada banyak orang yang tidak seberuntung kamu saat ini. Jangan lupa untuk berbagi dan membantu sesama. Berbagi tak melulu bicara soal uang. Berbagi ilmu dan pengalaman juga bisa! Khususnya di tengah pandemi COVID-19 ini, mari kita hadapi bersama dan saling bahu membahu menolong sesame.

 

Salam,

Sahabat MyProtection

 

Baca Artikel
5 02-09-2019
SOLUSI RAWAT INAP, RAWAT BEDAH & RAWAT JALAN!
Baca Artikel
5 05-02-2025
12 Wisata Alam Indonesia Terbaik yang Mendunia dan Wajib Kamu Kunjungi!
Baca Artikel