Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
Lebaran di Rumah Aja? Bisa, Kok!
Lebaran di Rumah Aja? Bisa, Kok!
22 May 2020
MyProtection News Jakarta

Jakarta, 22 Mei 2020 - MyProtection News

 

Hi, Sahabat MyProtection.

Selama PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan oleh pemerintah, maka masyarakat Indonesia disarankan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga jarak satu sama lain. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak mudik atau bepergian ke luar rumah jika tak ada keperluan mendesak.

Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk merayakan lebaran dari rumah. walaupun tak bisa pergi ke luar dan memeluk keluarga & kerabat secara dekat, bukan artinya tali silaturahmi harus terputus. Berikut ini beberapa kegiatan yang bisa Anda lakukan saat merayakan lebaran di rumah.

 

  1. Silaturahmi online

Tidak bisa bertemu secra fisik bukan berarti komunikasi harus terputus. Anda bisa memanfaatkan fasilitas video call untuk bercengkrama dengan keluarga dan kerabat dari seluruh penjuru Indonesia, bahkan dunia. Jarak jadi terasa dekat, tali silaturahmi pun makin erat!

 

  1. Masak bersama keluarga

Lebaran identik dengan hidangan khas seperti ketupat, opor ayam, rendang daging, dan berbagai kue kering. Momen ini bisa Anda manfaatkan untuk menjalin kebersamaan dengan orang di rumah lewat masak bersama. Anda juga bisa berbagi hidangan bersama keluarga atau kerabat lain yang tidak tinggal serumah. Tentunya Anda harus tetap menjaga jarak aman dan menggunakan masker, ya.

 

  1. Rayakan kemenangan bersama saudara yang kurang mampu

Kemenangan memang paling nikmat dirayakan bersama. Lebaran kali ini, MyProtection ingin mengajak kita semua berbagi dengan keluarga, kerabat, dan saudara kita yang tak mampu atau terdampak COVID-19. Anda bisa memberikah sedekah, berbagi makanan dan pakaian, atau bantuan lainnya. Tanpa disadari, ada banyak orang di sekitar kita yang tak memiliki atap untuk berteduh, makanan untuk mengisi perut, atau kehilangan pendapatan akibat COVID-19. Yuk berbagi!

 

  1. Beli “baju baru” untuk rumah Anda

Beli baju baru untuk keluarga sudah biasa. Namun, Anda juga bisa memanfaatkan momen Idul Fitri ini untuk membelikan “baju baru” untuk rumah. Sambil menikmati liburan di rumah, Anda bisa mengubah penampilan ruangan di rumah agar makin fresh dan rapih.

 

  1. Jangan lupa beri THR untuk tabunganmu

THR sudah datang, tapi jangan sampai cepat menghilang. Sisihkan THRmu untuk ditabung dan untuk dana darurat. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini, kita harus bijaksana dalam mengatur keuangan agar kelak tidak kesulitan.

 

  1. Proteksi keluarga tercinta dengan asuransi juara

Selain menjaga silaturahmi, Anda juga harus menjaga diri dan keluarga dari berbagai ancaman penyakit. Kurangi risiko kerugian ekonomi akibat penyakit dengan memberikan asuransi kesehatan untuk yang Anda sayangi. Perlindungan Kesehatan Prima menawarkan manfaat rawat jalan, inap & bedah serta menjamin COVID-19 mulai dari Rp 6ribuan/hari!

 

Salam,

Sahabat MyProtection

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 12-02-2020
Asuransi Rumah, Perlukah?

Jakarta, 12 Februari 2020 - MyProtection News

Rumah merupakan tempat Anda dan keluarga menghabiskan waktu untuk bersantai, beristirahat, dan berkumpul. Sering kali, rumah digambarkan sebagai tempat perlindungan yang hangat. Anda pun pastinya ingin seisi rumah Anda selalu terjaga, mulai dari anggota keluarga hingga properti yang Anda miliki.

Ternyata, rumah yang setia melindungi kita dari berbagai perubahan cuaca juga butuh perlindungan, lho! Ada beberapa manfaat penting yang bisa Anda dapatkan dengan membeli asuransi rumah/apartemen:

  1. Meminimalisir kerugian akibat bencana alam

Siapa yang menyangka banjir yang cukup luas melanda beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta pada awal tahun 2020? Masih ingatkah Anda dengan bencana tsunami yang menimpa Aceh lalu Jepang? Pastinya, tak seorang pun ingin terkena musibah. Namun, kenyataannya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan tsunami bisa terjadi kapanpun tanpa diundang. Banyak asuransi rumah yang menawarkan penggantian kerugian atau santunan ketika rumah dilanda bencana alam. Contohnya, Home Protection Plus menawarkan penggantian kerusakan akibat banjir dan gempa hingga sebesar Rp 400.000.000/tahun

 

  1. Mengantisipasi kejadian tak terduga

Selain bencana alam, kejadian tak terduga yang mungkin terjadi pada rumah adalah kebakaran, petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat terbang. Terutama kebakaran lazim terjadi pada perumahan yang padat. Melalui asuransi MyHome dan Home Protection Plus, Anda bisa terjaga dari kejadian tak terduga seperti kebakaran, kerusuhan, terorisme, dan kejadian tak menyenangkan lainnya.

 

  1. Melindungi rumah dari penyusup tak diundang

Selain risiko kerusakan akibat bencana alam, Anda juga perlu waspada terhadap “penyusup jahat” yang berusaha masuk ke rumah Anda. Upaya untuk meningkatkan keamanan sekitar rumah bisa dimulai dari menggunakan pintu dan kunci rumah yang kokoh, memasang CCTV di sudut rumah, minimalisir terjadinya pencurian dengan menyimpan barang berharga di tempat tertutup dan aman. Lalu, pilih lokasi rumah yang lingkungannya relatif aman. Jika perlu, Anda bisa menambahkan proteksi rumah dengan asuransi yang menjamin perlindungan akibat tindak pencurian.

 

  1. Mengurangi rasa was-was saat bepergian

Bagi Anda yang rutin bepergian, mungkin Anda merasa was-was ketika meninggalkan rumah terlalu lama. Jika pengamanan tempat tinggal sudah maksimal, Anda bisa merasa lebih tenang saat melakukan perjalanan. Asuransi rumah/apartemen bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi rasa khawatir ketika pergi meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama. Apalagi, MyHome dan Home Protection Plus menawarkan berbagai jaminan perlindungan sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

  1. Premi minimal untuk perlindungan maksimal

Salah satu pertimbangan saat membeli asuransi untuk rumah adalah harga premi serta nilai pertanggungan yang akan konsumen terima. MyProtection.id menawarkan dua produk asuransi rumah yaitu MyHome dan Home Protection Plus untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai kebutuhan dan premi terjangkau. Contohnya, Anda bisa mendapatkan perlindungan dari kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap hanya dengan premi MyHome Rp 45.570/tahun* sesuai dengan nilai bangunan dan manfaat yang Anda pilih.

 

Anda bisa melihat penjelasan produk secara lengkap serta simulasi harga MyHome di sini dan Home Protection Plus di sini

 

Tertarik memiliki asuransi rumah? Mulai dengan proteksi tepat bersama MyHome dan Home Protection Plus yang siap menjaga 24 jam selama 365 hari!

 

*dengan simulasi nilai bangunan Rp 150.000.000

 

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
5 23-12-2019
5 Langkah untuk Mempersiapkan Tahun Baru
Baca Artikel
5 03-09-2021
Mudah Lelah dan Ngantuk Seharian? Mungkin Ini Penyebabnya
Baca Artikel