Apa saja syarat kendaraan yang dijamin MyCar Protection?

MyCar Protection menjamin kendaraan dengan kriteria berikut.

  1. Kendaraan pribadi roda 4
  2. Kendaraan tidak digunakan untuk keperluan komersil
  3. Usia kendaraan untuk pembelian polis baru:
    • Jaminan Total Loss Only yaitu maksimal 8 tahun
    • Komprehensif maksimal 5 tahun.
  4. Usia kendaraaan untuk perpanjangan polis:
    • Jaminan Total Loss Only usia maksimal adalah 10 tahun
    • Komprehensif maksimal 8 tahun.
    Harga total kendaraan (termasuk aksesorisnya) minimal Rp125.000.000 dan maksimal Rp 1.000.000.000
Apakah artikel ini membantu?
Artikel Terkait
Apakah MyTravel Domestic menanggung perjalanan antar kota di luar negara Indonesia?
Apakah premi Perlindungan Rumah MyHome bisa dicicil bulanan?
Apakah ada batas usia bangunan yang dijamin Perlindungan Rumah MyHome?
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
contact-us-banner
Pusat Bantuan
Punya kendala atau pertanyaan terkait MyPro? Kamu bisa kontak kami di sini
wa
0878-1321-7520
Pusat Bantuan
Punya kendala atau pertanyaan terkait MyPro? Kamu bisa kontak kami di sini
phone
Pusat Panggilan
email
Email kami!
wa
WhatsApp